Bontang. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (PI) berkewajiban menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan menjadikan prinsip dasar GCG sebagai landasan operasional perusahaan. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim kembali melaksanakan asesmen GCG dengan metode Corporate Governance Perception Index (CGPI).
Asesmen dilakukan untuk mendorong perusahaan agar dapat meningkatkan kualitas penerapan konsep Corporate Governance, melalui perbaikan secara berkesinambungan dengan melaksanakan evaluasi dan benchmarking.
Dengan mengikuti Asesmen GCG metode CGPI, banyak manfaat yang akan diperoleh Pupuk Kaltim, diantaranya Pupuk Kaltim dapat memperbaiki kelengkapan implementasi GCG di perusahaan yang belum memadai dan memetakan masalah-masalah strategis yang terjadi di perusahaan. Khususnya penerapan GCG, serta mendorong kapabilitas organisasi dan anggota perusahaan dalam menerapkan GCG.
Mewakili Manajemen, General Manager Umum Pupuk Kaltim Nur Sahid mengatakan, keikutsertaan Pupuk Kaltim dalam pelaksanaan asesmen GCG metode CGPI merupakan arahan dari pemegang saham, dengan alasan untuk mengukur aspek-aspek implementasi tata kelola perusahaan dengan metode lain.
“Asesmen ini penting dilakukan, dengan tujuan untuk mendapatkan penilaian pengawasan dan evaluasi strategi dan kebijakan dalam mengelola perubahan model bisnis yang berdasarkan prinsip GCG,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor dari The Indonesian Institute For Corporate Governance Sedarnawati Yasni menjelaskan, Pupuk Kaltim sudah 2 kali mengikuti asesmen GCG metode CGPI. Dan tema tahun 2019 adalah penguatan platform bisnis dalam kerangka GCG.
Dia mengatakan untuk tahapan-tahapan asesmen sendiri meliputi analisis, pengisian quisioner, penilaian kelengkapan dokumen, observasi, peninjauan paparan implementasi GCG, serta diskusi dengan para organ perusahaan.
“Intinya, kedatangan Tim Asesor ke Pupuk Kaltim adalah ingin memotret atau melihat langsung implementasi GCG di Pupuk Kaltim,” ungkapnya.
Pupuk Kaltim mendukung penilaian GCG metode CGPI sesuai arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengukur berbagai aspek terkait tata kelola perusahaan, serta melihat konsistensi implementasi tata kelola di Pupuk Kaltim.
Laporan: Ervi | Mansyur