APBD Bontang Merosot Hingga 1,3 Triliun Rupiah

Bontang. Target penerimaan pendapatan Pemerintah Kota Bontang pada perubahan APBD tahun 2016 mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari target 1,7 Triliun Rupiah menjadi 1,3 Triliun Rupiah.

Hal ini terungkap pada Sidang Paripurna ke-5 masa sidang 1 tahun 2016 Dprd Kota Bontang, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Perubahan Apbd Bontang tahun 2016. Selasa 18 Oktober 2016, di Bontang Lestari.

Disampaikan Wakil Walikota Bontang Basri Rase, pada nota pengantar keuangan daerah, penurunan target penerimaan pendapatan berdasarkan hasil evaluasi target dan realisasi penerimaan pendapatan daerah pada semester pertama. Dan, hasil analisis terhadap potensi sumber penerimaan pendapatan daerah.

Penurunan pendapatan akibat penurunan dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sedangkan pendapatan asli daerah diperkirakan masih mengalami peningkatan.

Terinci, pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar 16,6 Miliar Rupiah, dari semula 135,5 Miliar Rupiah menjadi 152,1 Miliar Rupiah. Sedang dana perimbangan semula sebesar 1,37 Triliun Rupiah kini menjadi 1,04 Triliun Rupiah, atau turun sebesar 327,4 Miliar Rupiah.

Adapun untuk sumber penerimaan daerah dari pos lain-lain pendapatan yang sah, juga mengalami penurunan sebesar 69,95 Miliar Rupiah. dari target semula 196,3 Miliar Rupiah menjadi 126,3 Miliar Rupiah.

Ditambahkan Basri, faktor terbesar anjloknya pendapatan daerah disebabkan penurunan perkiraan penerimaan pendapatan dari dana perimbangan. Dimana peran dana perimbangan dalam struktur pendapatan daerah masih sangat tinggi, Sehingga Apbd Bontang sangat rentan terhadap fluktuasi penerimaan negara secara nasional.

“ Untuk itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan sebagai sumber utama pendanaan pembangunan. Melalui kebijakan yang bersifat strategis, serta mengembangkan kebijakan yang inovatif guna meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan pembangunan,” ujar Basri Rase.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Bontang, dengan mendorong peningkatan penerimaan dari pendapatan asli daerah. Meski demikian, diakui perkiraan peningkatan penerimaan dari sektor ini masih relatif terbatas untuk mampu menutupi penurunan pada sumber penerimaan dana perimbangan dari bagi hasil pajak, dan bagi hasil bukan pajak maupun bantuan keungan dari provinsi. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch