Faisal Rahman Berjanji Tuntaskan Tugasnya Sebagai Ketua Panitia SK Pansus

Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faisal Rahman, yang merupakan Politisi PDI Perjuangan, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (SK Pansus) Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2020.

Terpilihnya Faisal disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di ruang sidang utama Gedung DPRD, di Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (2/4/2021). Dengan terpilihnya dirinya, Faisal memiliki peran dan tanggung jawab untuk menyelesikan tugas yang diberikan dengan target tertentu, dan untuk awalnya, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) bulan April, bahwa Pansus akan dimulai bekerja 7 April dan selesai 20 April 2020.

“Kalau agenda Banmus, mulai pembahasan itu dimulai tanggal 7 April sampai 20 april 2021. Dan rapat paripurna sudah diagendakan tanggal 26 April. Tapi ini  kan berhubung mau bulan puasa 13 April, jadi saya minta minta hari selasa 6 April sudah mulai pembahasannya,” ungkapnya.

Faisal mengatakan ada beberapa OPD yang memang menjadi perhatian khusus Pansus di LKPJ Bupati Tahun 2020, terutama yang menggunakan anggaran pendidikan, dana COVID-19, dan anggaran untuk Solar Cell, dimana anggaran tenaga pendidikan, anggaran COVID-19, dan rasionalisasi anggaran COVID-19 berjumlah sekitar Rp.110.000.000.000.

“Kita juga akan konsen mau  mengecek dan mendalami  terkait anggaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSP-PMD) yang disampaikan di LKPJ sangat besar untuk solar cell anggarannya mencapai Rp.109.000.000,” terangnya.

Selain itu, bagian Umper juga menjadi perhartian Faisal dimana nilainya sebesar Rp.200.000.000.000 dan terserap sekitar Rp.220.000.000.000, dirinya ingin melihat seberapa konsenkah kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Walaupun begitu, Faisal belum bisa mendapatkan informasi terkait karena belum melakukan kepada OPD terkait.

“Semua OPD akan diminta keterangan, kita diskusikan., karena setelah itu Pansus DPRD  akan mengeluarkan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya. Anggaran 2020 itu apa poin-poin yang perlu diperbaiki agar tidak terulang di masan depan dan akan disampaikan dalam rekomedasi DPRD,” pungkasnya.

Laporan: Shena | Dimas