Dinkes: Calon Pasutri di Bontang Wajib Konseling HIV/Aids

Bontang. Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dalam menekan penyebaran HIV/Aids, menyusul makin maraknya penyebaran virus mematikan ini di wilayah Bontang.

Salah satunya, mewajibkan calon pasangan suami istri mengikuti konseling terkait HIV/Aids.

Program ini mulai dijalankan Dinkes Bontang sejak awal 2016, dengan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) dan Puskesmas ditiap Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Bontang.

Dikatakan Kepala Seksi P2P Dinkes Bontang Muhammad Ramsi, kewajiban calon pasangan suami istri mengikuti konseling ini, diharap dapat membuka kesadaran untuk turut serta melakukan pemeriksaan secara medis.

Namun demikian, khusus untuk pemeriksaan medis, tidak menjadi kewajiban untuk dilakukan tiap calon pasangan.

“Kami hanya menyarankan dan hanya dilakukan secara sukarela. Selain itu, apapun hasilnya tidak akan menggagalkan rencana pernikahan mereka,” terangnya.

Hal ini diharap Ramsi dapat didukung oleh setiap pasangan calon, yang sukarela bisa mengikuti konseling dan pemeriksaan. Meskipun pasangan calon pengantin tidak masuk dalam kelompok beresiko HIV/Aids, poin penting yang diharap dari kegiatan ini adalan pencegahan pencegahan penyebaran HIV/Aids kepada pasangan. Termasuk masyarakat secara keseluruhan.

“Hal ini mengingat maraknya kasus HIV/Aids yang ditemukan sejak awal 2006 lalu. Apalagi tidak sedikit penderita yang bukan dari kelompok beresiko,” pungkasnya.(*)

 

Laporan: Sary & Aris