Dinsos Masih Mendata Ulang Penerima Bantuan Rp 250 Ribu

Ilustrasi penyerahan BLT (FOTO: Dok. PKTV)

Bontang. Bantuan pemerintah terkait masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.250.000, hingga saat ini masih dalam tahap pendataan ulang, dimana data yang digunakan yakni data bantuan tahap ketiga yang dilakukan pada tahun 2020 lalu. Dari data itu, nantinya disaring kembali dengan data dari ketua RT, kelurahan hingga ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) untuk mendapatkan data yang sesuai.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data Kemiskinan Sosial PMKS dan PSKS DSPM Kota Bontang Siti Rofiatun, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan bagi masyarakat penerima. Dimana pasti akan ada perubahan data baik masyarakat yang telah terdaftar atau masyarakat yang telah meninggal dan masih tercatat. Mereka menggunakan data awal sebagai acuan, yakni sebanyak 13.730 untuk data bantuan langsung tunai tahap ke-3 pada tahun 2020 lalu

“Kami masih mendata agar tidak ada masyarakat yang terdata ganda, belum menerima bantuan atau kemungkinan untuk pendaftar baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial DSPM Muhammad Aspiannur, mengatakan data yang digunakan tetap mengacu pada data bantuan tahap ke-3 tahun 2020, namun tidak menutup kemungkinan akan adanya pengurungan atau tambahan terkait data yang ada dan verifikasi dari kelurahan.

“Untuk kriteria bagi penerima yakni akan dilihat dari identitas masyarakat, domisili dan penghasilan serta belum mendapatkan bantuan sejenis dari pemerintah pusat. Hingga saat ini kami masih melakukan pementaan pada kelurahaan terkait penyaringan data penerima bantuan yang ada,” jelasnya.

Untuk informasi, untuk penyaluran BLT ini, DSPM hanya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemohon untuk pemberian bantuan yang dianggarkan dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Laporan: Yahya