Jaga Kualitas Produk, Pupuk Kaltim Gelar Surveillance-2 SPPT SNI

Bontang. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menggelar Audit Surveillance Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) pada amoniak cair, pupuk urea, dan NPK padat, dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Sertifikasi Industri (BSI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sebagai tim auditor.

Surveillance ke-2 SPPT SNI yang dilaksanakan di Ruang Rajawali Kantor Pusat Pupuk Kaltim ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana komitmen Pupuk Kaltim memegang SPPT SNI. Sebagai kewajiban dalam memenuhi ketentuan umum sertifikasi produk, termasuk ketentuan khusus skema sertifikasi, sesuai dengan yang tertera pada dokumen SPPT SNI.

Dijelaskan ketua tim auditor Samiha Syamsuddin, tujuan audit kali ini adalah untuk melihat implementasi penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015, sekaligus untuk melihat kinerja auditor sebelumnya.

KETUA TIM AUDITOR SAMIHA SYAMSUDDIN (FOTO: YAHYA/PKTV)

“Pada audit kali ini, kami akan meninjau kesesuaian persyaratan sni, konsistensi penerapan ISO 9001:2015, serta akan melakukan pengujian sampel terhadap ketiga sampel,” jelasnya.

Sementara itu, melalui video conference, Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana, mengatakan bahwa direksi dan manajemen Pupuk Kaltim berkomitme untuk selalu menerapkan SNI dalam setiap produktivitas perusahaan, baik dari segi kualitas produk maupun jasa yang dihasilkan.

“Pupuk Kaltim sebagai salah satu produsen pupuk terbesar di indonesia telah melindungi konsumennya, oleh karena itu Pupuk Kaltim selalu memastikan pupuk yang sampai ke tangan konsumen telah teruji dan terpenuhi kualitas mutunya berdasarkan standar yang telah ditetapkan,” terangnya.

Audit surveillance yang dilaksanakan selama tiga hari hingga 11 Maret 2020, akan dilakukan beberapa tahapan, diantaranya opening meeting, top manajemen, serta audit produksi.

Laporan: Ervi | Yahya