Tim Proper Nasional Lakukan Verifikasi Lapangan di Pupuk Kaltim

Bontang. Tim Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) nasional tahun 2019, pada Selasa (23/7/2019), melakukan  kunjungan dan verifikasi lapangan di PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim). Acara dibibuka oleh General Manager Operasi 2 Pupuk Kaltim Muchamad Safii bertempat diruang Rajawali lantai 3 Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Verifikasi lapangan dilakukan guna menilai kepatuhan perusahaan terhadap penataan, pengelolaan, dan pemantauan lingkungan hidup, serta untuk mendapatkan masukan-masukan  terkait perubahan regulasi perundang-undangan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya Muchamad Safii menjelaskan bahwa proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Tujuannya untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan.

“Ditahun 2018, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan industri pupuk pertama di Indonesia yang berhasil meraih proper nasional kategori emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Hal ini karena Pupuk Kaltim telah membuktikan komitmenya untuk selalu mengedepankan aspek continous inprovement dan inovasi dalam segala hal, khususnya dalam bidang CSR dan CSV,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikator yang diwakili oleh Arief Aryansyah,  selaku  Kepala Seksi (Kasi) Industri Hulu Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya  KLHK mengaku kagum dengan Pupuk Kaltim. Dia menyatakan, ketika sampai di Pupuk Kaltim, dia merasakan suatu hal yang berbeda dan belum pernah dia rasakan di industri lainnya.  Sehingga tidak heran jika Pupuk Kaltim diganjar dengan proper emas.

“Saya berharap Pupuk Kaltim juga dapat memberikan informasi atau sharing keberhasilan yang telah diperoleh kepada industri lain, sehingga industri lain bisa mengikuti jejak kesuksesan Pupuk Kaltim,” harapnya.

Verifikator lapangan penilaian proper emas di Pupuk Kaltim dilaksanakan selama 2 hari, dengan menfokuskan kepada kegiatan pegelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya.

Laporan: Mansyur