Wakil Rakyat Tidak Diberi Kesempatan Bicara, Arfan Minta Evaluasi Musrenbang Rantau Pulung

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kutai Timur (Kutim) yang dilaksanakan di Kecamatan Rantau Pulung,  Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Arfan, mengaku kecewa.

Arfan mengaku kekecewaannya dikarenakan para wakil rakyat yang hadir pada Musrenbang tersebut sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk berbicara terkait kegiatan Musrenbang yang mereka hadiri.

Dari situ, Arfan menganggap pihak panitia kurang peka, padahal kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, yang merupakan wakil rakyat dari dapil II yang melingkupi Rantau Pulung.

Menurut Arfan, bahwa melalui anggota DPRD, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya sebelum dimusyawarahkan dengan pemerintah. Dan setelah kegiatan Musrenbang tersebut, Arfan akan mencoba berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dari pemerintahan dan juga kecamatan, untuk selanjutnya mengevaluasi pelaksanaan musrenbang di Rantau Pulung tersebut.

“Sangat saya sayangkan hari ini anggota DPRD yang hadir tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Terutama ketua DPRD, karena beliau orang sini,” terangnya.

Dirinya berharap kejadian serupa tidak akan terjadi kembali di agenda Musrenbang yang akan dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kutim.

Laporan: Shena | Dimas